Minggu, 24 Mei 2015

Profil Puskesmas Kaibon

PROFIL PUSKESMAS KAIBON

 KABUPATEN MADIUN


A.     SEJARAH PUSKESMAS KAIBON

Puskesmas Kaibon adalah unit pelaksana teknis Dinas Kesehatan Kabupaten Madiun yang bertanggung jawab menyelenggarakan pembangunan kesehatan di sebagian wilayah kecamatan. Sebagai unit pelaksana teknis, Puskesmas melaksanakan sebagian tugas Dinas Kesehatan kabupaten Madiun. Puskesmas berdasarkan kebijakan dasar pusat kesehatan masyarakat (Keputusan Menteri Kesehatan nomor 128 tahun 2004) mempunyai kedudukan yang sangat penting dalam sistem kesehatan nasional dan sistem kesehatan kabupaten. Puskesmas memiliki fungsi yang penting dalam mendukung tercapainya tujuan pembangunan kesehatan nasional. Fungsi penting tersebut antara lain:
·         Puskesmas berfungsi sebagai pusat penggerak pembangunan berwawasan kesehatan. Dalam hal ini puskesmas berupaya menggerakkan lintas sektor dan dunia usaha di wilayah kerjanya agar menyelenggarakan pembangunan berwawasan kesehatan. Puskesmas ikut aktif memantau dan melaporkan dampak kesehatan dari penyelenggaraan setiap program pembangunan di wilayah kerjanya serta mengutamakan pemeliharaan kesehatan dan pencegahan penyakit tanpa mengabaikan penyembuhan dan pemulihan.
·         Puskesmas merupakan pusat pemberdayaan masyarakat. Dalam hal ini puskesmas berupaya agar perorangan terutama pemuka masyarakat, keluarga dan masyarakat memiliki kesadaran, kemauan dan kemampuan melayani diri sendiri dan masyarakat untuk hidup sehat, berperan aktif dalam memperjuangkan kepentingan kesehatan termasuk pembiayaan serta ikut menetapkan, menyelenggarakan dan memantau pelaksanaan program kesehatan.
·         Puskesmas merupakan pusat pelayanan kesehatan strata pertama. Dalam hal ini Puskesmas menyelenggarakan pelayanan kesehatan tingkat pertama secara menyeluruh, terpadu dan berkesinambungan dalam bentuk pelayanan kesehatan perorangan dan pelayanan kesehatan masyarakat.
Selanjutnya, berdasarkan Peraturan Menteri Kesehatan nomor 741/Menkes/PER/VII/2008 tentang standar pelayanan minimal bidang kesehatan di kabupaten/kota, telah ditetapkan indikator kinerja dan target pembangunan kesehatan tahun 2010-2015 yang mencakup pelayanan kesehatan dasar, pelayanan kesehatan rujukan, penyelidikan epidemiologi dan penanggulangan kejadian luar biasa serta promosi kesehatan dan pemberdayaan masyarakat.
Puskesmas Kaibon berdiri sejak tahun 1993 yang memiliki bangunan fisik, sarana prasarana dan ketenagaan yang memberikan pelayanan pengobatan, KIA, KB, UKM, dll. Puskesmas Kaibon dipimpin oleh drg. Isminijati Sutrisno, satu dokter umum, ada tiga  bidan, dua perawat dan satu tanaga juru malaria (PMD), satu pembantu bidan, satu tenaga RR, dua tenaga pekarya, satu tenaga jurim, satu pengelola obat, dan satu tenaga TU. seiring dengan perkembangan organisasi, perubahan  peraturan  serta untuk memberikan pelayanan yang lebih baik  kepada masyarakat Puskesmas Kaibon telah mengalami beberapa peningkatan baik mengenai fisik bangunan, sarana dan prasarana Puskesmas hingga peningkatan jumlah sumber daya manusianya.

B.    ASPEK LEGAL

Puskesmas Kaibon sebagai Unit Pelaksana Teknis Daerah didasari atas Peraturan daerah no. 13 tahun 2008 dan peraturan Bupati No. 41 Tahun 2011 tentang Tugas Pokok dan Fungsi . sedangakan Izin Operasional Puskesmas masih dalam proses penyelesaian di Dinas kesehatan.

C.   LOKASI BISNIS
Puskesmas Kaibon terletak di Jalan Ponco Taruno No. 407 Desa Kaibon Kecamatan Geger Kabupaten Madiun dengan nomor telepon 0351 - 455636  dan kode pos 63171. Letak Puskesmas Kaibon sebagai b erikut:
·         Dari desa terjauh kurang lebih 6 km.
·         Dari Ibu Kota Kecamatan Geger kurang lebih 3 km
·         Dari Ibu Kota Kabupaten Madiun kurang lebih  23 km.
·         Dari Rumah Sakit Umum Daerah Panti Waluyo kurang lebih 23 km.
·         Dari Rumah Sakit Umum Dolopo kurang lebih 5 km
·         Dari Rumah Sakit Umum Propinsi dr.Soedono 6 km.
·         Dari puskesmas Geger kurang lebih 3 km
·         Dari Puskesmas Demangan Kota Madiun kurang lebih 1 km
·         Klinik Rawat Inap Yepa Husada kurang lebih 300meter
Wilayah Kerja Puskesmas
a)     Perbatasan
Wilayah kerja Puskesmas Kaibon berbatasan dengan
Sebelah utara
:
Kelurahan Demangan Kota Madiun
Sebelah timur
:
Desa Sidorejo Kecamatan Wungu
Sebelah selatan
:
Desa Uteran Kecamata Geger
Sebelah barat
:
Desa Simbatan Kecamatan Takeran Kabupaten Magetan
b)     Wilayah Kerja
Wilayah kerja Puskesmas Kaibon mencakup desa:
·           Desa Kaibon
·           Desa Sambirejo
·           Desa Putat
·           Desa Kranggan
·           Desa Nglandung
·           Desa Jogodayuh
·           Desa Sangen
·           Desa Kertosari
·           Desa Kertobanyon
c)     Sarana Penunjang di wilayah kerja
1)
Sarana Pendidikan

·         Taman Kanak-Kanak
:
15

·         Sekolah Dasar( SD )
:
17

·         Sekolah Menengah Pertama(SMP)/ sederajat
:
1

·         Sekolah Menengah Atas / sederajat
:
1

·         Perguruan Tinggi
:
0

·         Pondok Pesantren
:
3
2)
Tempat – tempat umum

·         Pasar
:
1

·         Supermarket/Mini
:
1

·         Warung/RM
:
45/2

·         Tempat pengelolaan makanan
:
5

·         Hotel
:
1
3)
Sarana Institusi



·         Sarana Kesehatan
:
10

·         Sarana Pendidikan
:
21

·         Sarana Ibadah
:
36

·         Perkantoran
:
11
1)     Karakteristik Wilayah
Wilayah kerja Puskesmas Kaibon merupakan daerah agraris yang mayoritas masyarakatnya sebagai petani. Luas Wilayah kurang lebih 16,52 km² yang terbagi ke dalam 9 (sembilan) desa. Transportasi antar desa semua dapat dilalui oleh semua kendaraan baik roda 2 ataupun roda 4.
2)    Data Kependudukan
Jumlah penduduk Wilayah Puskesmas Kaibon Tahun 2015 adalah 25.812 jiwa yang terdiri dari:
·         Laki-laki
:
12.811  jiwa
·         Perempuan
:
13.001  jiwa



Secara umum profil penduduk dari Puskesmas Kaibon Kecamatan Geger adalah sebagai berikut:
·         Jumlah KK
:
8920
·         Jumlah Masyarakat Miskin
:
4698
·         Jumlah Rumah
:
7251
·         Jumlah Desa CLTS
:
9
·         Jumlah Ibu Hamil
:
407
·         Jumlah Bayi
:
374
·         Jumlah anak balita ( 1-4 tahun )
:
1330
·         Angka Kematian Ibu
:
0
·         Angka Kematian Bayi
:
5
·         Jumlah Balita Gizi Buruk       
:
6
·         Jumlah PUS
:
4555
·         Jumlah KB Aktif
:
4389
·         Jumlah Peserta JKN
:
10278

:

D.   PRODUK JASA

Sebagai suatu unit pelayanan kesehatan di bawah naungan Dinas Kesehatan serta sesuai dengan tupoksi dari Puskesmas, dimana Puskesmas mengemban tugas sebagai pelayanan umum kepada masyarakat yang tercermin dalam kegiatan Upaya Kesehatan Masyarakat (UKM) yang bersifat preventif,promotif dan pelayanan khusus berupa kegiatan Upaya Kesehatan Perorangan yang bersifat kuratif, rehabilitatif.  Kegiatan yang dilaksanakan yaitu:
1)    Upaya Kesehatan Masyarakat
·         Kesehatan Ibu dan Anak
·         Kesehatan Lingkungan
·         Pemberantasan Penyakit Menular ( TB, Kusta, Demam berdarah dll)
·         Promkes
·         Gizi Masyarakat
·         Usaha Kesehatan Sekolah
·         Kesehatan Usia Lanjut
·         Kesehatan Jiwa
·         Usaha Kesehatan Kerja
·         Penanggulangan Napza
·         Penanggulangan Bencana
·         Penjaringan HIV/ AIDS
·         Penjaringan IMS
2)    Upaya Kesehatan Perorangan
·         Rawat Jalan
ü  Poli Umum
ü  Poli MTBS
ü  Poli Gigi dan mulut
ü  Poli KIA dan KB
ü  Poli imunisasi
ü  Pojok Gizi
·         Pelayanan Farmasi
·         Pelayanan Ambulan
·         Rekam Medik
·         Pelayanan Administrasi Manajemen
·         Pustu Putat
·         Pustu Sangen
·         Polindes Kranggan
·         Polindes Sambirejo
·         Polindes Nglandung
·         Polindes Jogodayuh
·         Polindes Kertosari
·         Polindes Kertobanyon

E.     ISU-ISU STRATEGIS

·           Pelayanan kesehatan dengan biaya yang lebih terjangkau oleh masyarakat
·           Lokasi yang strategis yang mudah dijangkau oleh sarana transportasi yang ada
·           Ketersediaan sarana prasarana yang menunjang pelayanan kesehatan yang baik
·           Ketersediaan sumber daya manusia baik medis maupun non medis
·           Usaha peningkatan mutu pelayanan Puskesmas Kaibon dengan memberikan layanan pemeriksaan dan Laboratorium.
·           Pengelolaan keuangan Puskesmas yang transparan dan efisien serta akuntabel
·           Pelayanan yang aman , nyaman , terjangkau serta ramah bagi pasien dan keluarganya
·           Adanya Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) sebagai salah satu upaya pelayanan kesehatan yang berbasis asuransi dengan biaya premi terjangkau
·           Pelayanan bagi pemegang kartu Jaminan Kesehatan Nasional yang sesuai standart dan  memuaskan
·           Standarisasi semua sarana dan prasarana pelayanan
·           Adanya tuntutan penggunaan system elektronik dalam mendukung tranparansi dan akuntabilitas pelayanan
·           Adanya tuntutan inovasi pelayanan sebagai usaha peningkatan pendapatan fungsional dan kenyamanan pasien
·           Adanya tuntutan untuk mengikuti perkembangan teknologi kedokteran yang membutuhkan biaya yang besar
·           Loyalitas pasien terhadap Puskesmas Kaibon.
·           Munculnya kompetitor yang semakin banyak baik  puskesmas terdekat,dokter praktek dan  klinik swasta.