PROFIL PUSKESMAS KAIBON
KABUPATEN MADIUN
A. SEJARAH PUSKESMAS KAIBON
Puskesmas Kaibon adalah unit pelaksana
teknis Dinas Kesehatan Kabupaten Madiun
yang bertanggung jawab menyelenggarakan pembangunan kesehatan di sebagian
wilayah kecamatan. Sebagai
unit pelaksana teknis, Puskesmas melaksanakan sebagian tugas Dinas Kesehatan
kabupaten Madiun. Puskesmas berdasarkan
kebijakan dasar pusat kesehatan masyarakat (Keputusan Menteri Kesehatan nomor
128 tahun 2004) mempunyai kedudukan yang sangat penting dalam sistem kesehatan
nasional dan sistem kesehatan kabupaten. Puskesmas memiliki fungsi
yang penting dalam mendukung tercapainya tujuan pembangunan kesehatan nasional.
Fungsi penting tersebut antara lain:
·
Puskesmas
berfungsi sebagai pusat penggerak pembangunan berwawasan kesehatan. Dalam hal
ini puskesmas berupaya menggerakkan lintas sektor dan dunia usaha di wilayah
kerjanya agar menyelenggarakan pembangunan berwawasan kesehatan. Puskesmas ikut
aktif memantau dan melaporkan dampak kesehatan dari penyelenggaraan setiap
program pembangunan di wilayah kerjanya serta mengutamakan pemeliharaan
kesehatan dan pencegahan penyakit tanpa mengabaikan penyembuhan dan pemulihan.
·
Puskesmas
merupakan pusat pemberdayaan masyarakat. Dalam hal ini puskesmas berupaya agar
perorangan terutama pemuka masyarakat, keluarga dan masyarakat memiliki
kesadaran, kemauan dan kemampuan melayani diri sendiri dan masyarakat untuk
hidup sehat, berperan aktif dalam memperjuangkan kepentingan kesehatan termasuk
pembiayaan serta ikut menetapkan, menyelenggarakan dan memantau pelaksanaan
program kesehatan.
·
Puskesmas
merupakan pusat pelayanan kesehatan strata pertama. Dalam hal ini Puskesmas
menyelenggarakan pelayanan kesehatan tingkat pertama secara menyeluruh, terpadu
dan berkesinambungan dalam bentuk pelayanan kesehatan perorangan dan pelayanan
kesehatan masyarakat.
Selanjutnya,
berdasarkan Peraturan Menteri Kesehatan nomor 741/Menkes/PER/VII/2008 tentang
standar pelayanan minimal bidang kesehatan di kabupaten/kota, telah ditetapkan
indikator kinerja dan target pembangunan kesehatan tahun 2010-2015 yang
mencakup pelayanan kesehatan dasar, pelayanan kesehatan rujukan, penyelidikan
epidemiologi dan penanggulangan kejadian luar biasa serta promosi kesehatan dan
pemberdayaan masyarakat.
Puskesmas Kaibon berdiri sejak tahun 1993 yang memiliki bangunan
fisik, sarana prasarana dan ketenagaan yang
memberikan pelayanan pengobatan, KIA, KB, UKM, dll. Puskesmas Kaibon dipimpin oleh drg. Isminijati
Sutrisno, satu dokter umum, ada
tiga bidan, dua
perawat dan satu
tanaga juru malaria (PMD), satu pembantu bidan, satu tenaga RR, dua tenaga pekarya, satu tenaga jurim,
satu pengelola obat, dan satu tenaga TU. seiring dengan perkembangan
organisasi, perubahan peraturan serta untuk memberikan pelayanan yang lebih
baik kepada masyarakat Puskesmas Kaibon telah mengalami beberapa
peningkatan baik mengenai fisik bangunan, sarana dan prasarana Puskesmas hingga
peningkatan jumlah sumber daya manusianya.
B. ASPEK LEGAL
Puskesmas Kaibon sebagai Unit Pelaksana
Teknis Daerah didasari atas Peraturan daerah no. 13 tahun 2008 dan peraturan Bupati No. 41 Tahun 2011 tentang Tugas Pokok dan
Fungsi .
sedangakan Izin Operasional Puskesmas masih dalam proses penyelesaian di Dinas kesehatan.
C. LOKASI BISNIS
Puskesmas Kaibon terletak di Jalan Ponco Taruno No. 407
Desa Kaibon Kecamatan
Geger Kabupaten Madiun dengan nomor telepon 0351
- 455636 dan kode pos 63171. Letak Puskesmas Kaibon sebagai b erikut:
·
Dari desa
terjauh kurang lebih 6 km.
·
Dari Ibu Kota Kecamatan Geger kurang lebih 3 km
·
Dari Ibu Kota Kabupaten Madiun kurang lebih 23
km.
·
Dari Rumah
Sakit Umum Daerah
Panti Waluyo kurang lebih 23
km.
·
Dari Rumah Sakit Umum Dolopo kurang lebih 5 km
·
Dari Rumah
Sakit Umum Propinsi
dr.Soedono 6 km.
·
Dari puskesmas Geger kurang lebih 3 km
·
Dari Puskesmas Demangan Kota Madiun kurang lebih 1 km
·
Klinik Rawat Inap Yepa Husada kurang lebih 300meter
Wilayah Kerja Puskesmas
a)
Perbatasan
Wilayah
kerja Puskesmas Kaibon
berbatasan dengan
Sebelah utara
|
:
|
Kelurahan Demangan Kota Madiun
|
Sebelah timur
|
:
|
Desa
Sidorejo Kecamatan Wungu
|
Sebelah selatan
|
:
|
Desa Uteran
Kecamata Geger
|
Sebelah barat
|
:
|
Desa
Simbatan Kecamatan Takeran Kabupaten Magetan
|
b)
Wilayah
Kerja
Wilayah
kerja Puskesmas Kaibon
mencakup desa:
·
Desa
Kaibon
·
Desa
Sambirejo
·
Desa
Putat
·
Desa
Kranggan
·
Desa Nglandung
·
Desa Jogodayuh
·
Desa Sangen
·
Desa Kertosari
·
Desa Kertobanyon
c)
Sarana
Penunjang di wilayah kerja
1)
|
Sarana Pendidikan
|
||
|
·
Taman Kanak-Kanak
|
:
|
15
|
|
·
Sekolah Dasar( SD )
|
:
|
17
|
|
·
Sekolah Menengah Pertama(SMP)/ sederajat
|
:
|
1
|
|
·
Sekolah Menengah Atas / sederajat
|
:
|
1
|
|
·
Perguruan Tinggi
|
:
|
0
|
|
·
Pondok Pesantren
|
:
|
3
|
2)
|
Tempat – tempat umum
|
||
|
·
Pasar
|
:
|
1
|
|
·
Supermarket/Mini
|
:
|
1
|
|
·
Warung/RM
|
:
|
45/2
|
|
·
Tempat pengelolaan makanan
|
:
|
5
|
|
·
Hotel
|
:
|
1
|
3)
|
Sarana Institusi
|
|
|
|
·
Sarana Kesehatan
|
:
|
10
|
|
·
Sarana Pendidikan
|
:
|
21
|
|
·
Sarana Ibadah
|
:
|
36
|
|
·
Perkantoran
|
:
|
11
|
1)
Karakteristik
Wilayah
Wilayah
kerja Puskesmas Kaibon
merupakan daerah agraris yang mayoritas masyarakatnya sebagai petani. Luas
Wilayah kurang lebih 16,52 km² yang terbagi ke dalam
9 (sembilan) desa. Transportasi antar desa
semua dapat dilalui oleh semua kendaraan baik roda 2 ataupun roda 4.
2)
Data
Kependudukan
Jumlah penduduk Wilayah
Puskesmas Kaibon
Tahun 2015 adalah
25.812 jiwa yang terdiri dari:
·
Laki-laki
|
:
|
12.811 jiwa
|
·
Perempuan
|
:
|
13.001 jiwa
|
|
|
|
Secara umum profil
penduduk dari Puskesmas Kaibon Kecamatan
Geger adalah sebagai berikut:
·
Jumlah KK
|
:
|
8920
|
·
Jumlah Masyarakat Miskin
|
:
|
4698
|
·
Jumlah Rumah
|
:
|
7251
|
·
Jumlah Desa CLTS
|
:
|
9
|
·
Jumlah Ibu Hamil
|
:
|
407
|
·
Jumlah Bayi
|
:
|
374
|
·
Jumlah anak balita ( 1-4 tahun )
|
:
|
1330
|
·
Angka Kematian Ibu
|
:
|
0
|
·
Angka Kematian Bayi
|
:
|
5
|
·
Jumlah Balita Gizi Buruk
|
:
|
6
|
·
Jumlah PUS
|
:
|
4555
|
·
Jumlah KB Aktif
|
:
|
4389
|
·
Jumlah Peserta JKN
|
:
|
10278
|
|
:
|
|
D. PRODUK
JASA
Sebagai suatu
unit pelayanan kesehatan di bawah naungan Dinas Kesehatan serta sesuai dengan
tupoksi dari Puskesmas, dimana Puskesmas mengemban tugas sebagai pelayanan umum
kepada masyarakat yang tercermin dalam kegiatan Upaya Kesehatan Masyarakat
(UKM) yang bersifat preventif,promotif dan pelayanan khusus berupa kegiatan
Upaya Kesehatan Perorangan yang bersifat kuratif, rehabilitatif. Kegiatan yang dilaksanakan yaitu:
1)
Upaya
Kesehatan Masyarakat
·
Kesehatan
Ibu dan Anak
·
Kesehatan
Lingkungan
·
Pemberantasan
Penyakit Menular ( TB, Kusta, Demam berdarah dll)
·
Promkes
·
Gizi
Masyarakat
·
Usaha
Kesehatan Sekolah
·
Kesehatan
Usia Lanjut
·
Kesehatan
Jiwa
·
Usaha
Kesehatan Kerja
·
Penanggulangan
Napza
·
Penanggulangan
Bencana
·
Penjaringan
HIV/ AIDS
·
Penjaringan
IMS
2)
Upaya
Kesehatan Perorangan
·
Rawat
Jalan
ü Poli Umum
ü Poli MTBS
ü Poli Gigi dan mulut
ü Poli KIA dan KB
ü Poli imunisasi
ü Pojok Gizi
·
Pelayanan
Farmasi
·
Pelayanan
Ambulan
·
Rekam
Medik
·
Pelayanan
Administrasi Manajemen
·
Pustu
Putat
·
Pustu Sangen
·
Polindes
Kranggan
·
Polindes
Sambirejo
·
Polindes
Nglandung
·
Polindes
Jogodayuh
·
Polindes
Kertosari
·
Polindes Kertobanyon
E. ISU-ISU
STRATEGIS
·
Pelayanan
kesehatan dengan biaya yang lebih terjangkau oleh masyarakat
·
Lokasi
yang strategis yang mudah dijangkau oleh sarana transportasi yang ada
·
Ketersediaan
sarana prasarana yang menunjang pelayanan kesehatan yang baik
·
Ketersediaan
sumber daya manusia baik medis maupun non medis
·
Usaha
peningkatan mutu pelayanan Puskesmas Kaibon dengan
memberikan layanan pemeriksaan
dan Laboratorium.
·
Pengelolaan
keuangan Puskesmas yang transparan dan efisien serta akuntabel
·
Pelayanan
yang aman , nyaman , terjangkau serta ramah bagi pasien dan keluarganya
·
Adanya
Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) sebagai salah satu upaya pelayanan kesehatan
yang berbasis asuransi dengan biaya premi terjangkau
·
Pelayanan
bagi pemegang kartu Jaminan Kesehatan Nasional yang sesuai standart dan memuaskan
·
Standarisasi
semua sarana dan prasarana pelayanan
·
Adanya
tuntutan penggunaan system elektronik dalam mendukung tranparansi dan
akuntabilitas pelayanan
·
Adanya
tuntutan inovasi pelayanan sebagai usaha peningkatan pendapatan fungsional dan
kenyamanan pasien
·
Adanya
tuntutan untuk mengikuti perkembangan teknologi kedokteran yang membutuhkan
biaya yang besar
·
Loyalitas
pasien terhadap Puskesmas Kaibon.
·
Munculnya
kompetitor yang semakin banyak baik puskesmas
terdekat,dokter praktek dan klinik
swasta.